Kunjungi Rutan Praya, Kakanwil Kemenkumham NTB Lakukan Monitoring

    Kunjungi Rutan Praya, Kakanwil Kemenkumham NTB Lakukan Monitoring
    Kakanwil Kemenkumham NTB saat monitoring di Rutan Praya, (12/01/2023)

    Lombok Tengah NTB - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto, mengunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya untuk melakukan monitoring, Kamis (12/01). Kedatangan Romi disambut baik oleh Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi. 

    Didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran, dan Kepala Divisi Administrasi, Anton Edward Wardhana, Romi langsung berkeliling melihat sarana dan prasarana pelayanan di Rutan Praya serta memantau pelaksanaan kegiatan perkantoran di Rutan Praya.

    Dalam kunjungan ini, Romi dan tim melakukan pengecekan terhadap laporan penjagaan serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

    Romi juga melakukan pengecekan kondisi bangunan gedung, blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan berdialog dengan para WBP. Tampak kagum dengan kondisi bangunan Rutan Praya yang masih bersih dan rapi walaupun bangunan tersebut merupakan peninggalan Pemerintah Hindia Belanda yang sudah berdiri sejak tahun 1938.

    Kepada jajaran Rutan Praya, Romi meminta untuk melaksanakan seluruh tugas dan fungsi dengan memperhatikan ketertiban administrasi. Beliau juga berpesan untuk selalu menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayan yang maksimal kepada warga binaan maupun masyarakat.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Briefing Jajaran Pengamanan, Karutan Praya...

    Artikel Berikutnya

    Tindaklanjuti Arahan Kakanwil Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Prabowo, Legenda Hidup Seorang Presiden dengan Persistensi Perjuangan
    Tim Taekwondo Indonesia Raih Juara Umum Kasad 6th Asian Taekwondo Open Championship 2024
    Unsur Satgasla Amankan Wilayah Laut Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

    Ikuti Kami